Polisi Tangkap 3 Orang Saat Grebek Gudang Senpi Rakitan di Lampung

DL/Bandarlampung/Hukum/26062025

---- Aparat kepolisian Polda Lampung menangkap 3 orang pria saat menggerebek lokasi pembuatan senjata api (senpi) rakitan yang berada di wilayah Kemiling Bandar Lampung.

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika menginformasi temuan rumah yang disebut menjadi lokasi pembuatan senpi tersebut.

Penggerebekan lokasi pembuatan senpi rakitan itu berada di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling pada 13 Juni 2025.

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 3 pucuk airsoft gun yang telah dikonversi menjadi senjata api serta peralatan yang digunakan untuk merakit senjata api," katanya di Mapolda Lampung, Kamis 26 Juni 2025.

Menurut Helmy, di lokasi ditemukan sejumlah alat untuk mengubah airsoft gun agar bisa menggunakan amunisi tajam. "Jadi, airsoft gun itu dimodifikasi agar bisa sesuai dengan selongsong amunisi senjata api," kata dia.

Helmy mengatakan, tiga orang ditangkap dalam rangkaian pengungkapan kasus perakitan senpi tersebut.

Ketiga tersangka itu adalah RK, A, dan ABT. RK adalah pelaku pemodifikasian airsoft gun sekaligus penjual, kemudian A adalah penjual eceran amunisi. Sedangkan ABT adalah penjual atau produsen amunisi. (ags)